Nagari Bukik Sikumpa yang berada di kecamatan Lareh Sago Halaban Kabupaten Lima Puluh Kota merupakan sentra pengolahan produksi pinang yang terkenal di Sumatera Barat. Tanaman pinang di Sumatera Barat seluas 9.180 ha dengan potensi hasil 2,5-8,0 ton/ha per tahun. Produksi pinang Sumatera Barat beberapa tahun terakhir terus naik. Tahun 2017 harga pinang mencapai Rp18.300 per kilogram. Namun pada tahun 2018 harga pinang di Kabupaten Limapuluh Kota, anjlok menjadi Rp 7.500 per kilogram karena minimnya permintaan. Pinang menjadi komoditas uggulan perkebunan Sumatera Barat disamping tanaman perkebunan yang lain, seperti tanaman kelapa sawit, kelapa dan kakao. Tanaman pinang sering dijadikan pagar atau batas lahan karena tumbuhnya lurus dan tidak banyak menghabiskan tempat. Pemanfaatan buah di masyarakat sebagai pelengkap ramuan menyirih, ramuan untuk mengobati penyakit kudis, cacingan, disentri, batu ginjal, sariawan, mimisan, flu, koreng dan borok. Di bidang industri kecil tanaman pinang memiliki kegunaan sebagai zat pewarna untuk kain katun terdapat permasalahan.
Buah pinang sebelum di kupas kulitnya, harus dijemur terlebih dahulu. Proses pengeringan buah pinang ini dapat dilakukan dengan menjemur buah pinang sampai kering. Setelah dijemur buah yang masih memiliki kulit ini dapat dicongkel bijinya secara manual. Proses pengupasan biji buah pinang masih menggunakan sistem manual tentunya akan membutuhkan waktu yang lama dan memiliki banyak resiko kecelakaan kerja. Dalam proses pengupasan yang dilakukan secara manual tentunya akan membutuhkan tenaga manusia yang banyak sehingga membutuhkan biaya yang tinggi dalam proses pengolahan.
Ungkapan masyarakat petani pinang di Nagari Bukik Sikumpa menyangkut dengan proses pengupasan kulit pinang tua, sehingga hal ini dijadikan pendorong bagi pihak kampus Universitas Negeri Padang (UNP) mengatasi permasalahan ini. Tim dosen UNP Jurusan Teknik Mesin FT yang diketuai oleh Hendri Nurdin dengan beranggotakan Waskito dan Hasanuddin melalui kegiatan Program Kemitraan Masyarakat (PKM) tahun 2019 menerapkan alat pengupas kulit pinang tua ke masyarakat. Pemanfaatan teknologi tepat guna sebagai implementasi ipteks dalam mencermati kondisi di masyarakat tani pinang di Nagari Bukik Sikumpa. Dengan harapan dapat meningkatkan produktifitas dan kesejahteraan hidup masyarakat. Penerapan iptek yang dilaksanakan bersama masyarakat berupa alat pengupas kulit pinang sehingga mempercepat waktu proses pengolahan.
Dari kegiatan PKM ini sangat berdampak di masyarakat Nagari Bukik Sikumpa dalam upaya meningkatkan produktifitas pengolahan buah pinang sebagai salah satu sumber penghasilan. Dalam hal ini terbentuknya pola pikir masyarakat dan wawasan dalam mengembangkan kemampuan diri dengan keberadaan teknologi tepat guna yang diterapkan tim PKM dosen UNP dengan masyarakat. Penerapan teknologi dalam pengupasan kulit pinang tua di kelompok masyarakat Nagari Bukik Sikumpa menjadi target pencapaian kegiatan PKM. Dengan melakukan pendampingan dan adanya keberlanjutan dapat menjadikan umpan balik yang berharga di masyarakat petani pinang yang dapat langsung menerima manfaatnya. Dengan demikian penerapan iptek yang dilakukan ke masyarakat mitra menunjukkan suatu keberhasilan terhadap kegiatan PKM. Keterbukaan masyarakat di Nagari Bukik Sikumpa dalam menerima penerapan Iptek merupakan cerminan masyarakat kreatif dan produktif. Dari gambaran yang terlihat, menjadikan suatu pencerahan bagi kesejahteraan masyarakat dan peningkatan penghasilan masyarakat di masa berikutnya.